Jumat, 24 Oktober 2014

EKONOMI KOPERASI

PENDAHULUAN

KOPERASI SEKOLAH
Sekolah merupakan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.Koperasi adalah bedan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi sakaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Jadi, Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya.

ISI
Fungsi Koperasi Sekolah
1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
6. Memenuhi segala sesuatu tentang apa yang dibutuhkan ileh warga sekolah dalam melakukan kegiatan pendidikan
Tujuan Koperasi Sekolah
Pembentukan Koperasi Sekolah dikalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan koperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi di dalam lingkungan sekolah.
Koperasi sebagai Instruksional
Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya.Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar sesuai dengan apa yang diharapkan.

LANGKAH OPERASIONAL

Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah:
1. Rapat anggota koperasi sekolah
2. Pengurus koperasi sekolah
3. Pengawas koperasi sekolah
Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.
Tugas-tugas pengurus:
- mengelola koperasi dan usahanya
- menyelenggarakan rapat anggota
- memelihara daftar buku anggota dan pengurus
Pengawas dipilih dari dan oleh koperasi dalam rapat anggota. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai anggota pengawas ditetapkan dalam anggaran dasar.
Tugas-tugas pengawas:
- melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi
- membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan
Wewenang pengawas:
- meneliti catatan yang ada pada koperasi
- mendapatkan segala keterangan yang diperlukan pada koperasi.
Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman
Modal sendiri berasal dari:
- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Simpanan sukarela
- Dana cadangan
- Hibah
Modal pinjaman berasal dari:
- pinjaman dari anggota koperasi itu sendiri
- pinjaman dari anggota koperasi lain
Sisa Hasil usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, modal termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
SHU dibagikan secara adil kepada anggota tergantung pada jasa yang telah mereka berikan kepada koperasi.

HASIL WAWANCARA DENGAN KOPERASI SEKOLAH SMA NEGERI 2 KELAPA DUA TANGERANG

Koperasi sekolah SMA Negeri 2 berdiri pada tahun 1976.
Pengurusnya adalah Bu Sri HAndayani sedangkan anggotanya adalah Bapak Natsir
Modalnya di dapat dari pihak sekolah dan keuntunganya untuk
pihak sekolah juga..
Keuntungannya dibagi rata antara pengurus,anggota koperasi dan pihak sekolah..
Barang-barang yang dijual di koperasi ini meliputi:
a. alat-alat tulis atau ATK
b. seragam sekolah
c. kerudung untuk seragam sekolah
d. makanan dan minuman ringan
e. alat-alat kebersihan
f. menyediakan jasa fotokopi
g. stribut seraga sekolah

PENUTUP

PROFIL SMA NEGERI 2 Kelapa Dua

Nama : SMA Negeri 2
Alamat :Jl. Pendidikan Kavling, Kelapa Dua, Tangerang, Indonesia.
Visi :
“Maju dalam mutu, santun dalam prilaku.”
Misi :
1. Berkualitas dalam Keimanan dan Ketawaan
2. Berprestasi dalam kemampuan akademik
3. Berprestasi dalam kegiatan ekstrakurikuler
4. Berdisiplin tinggi, kuat, sehat dan terampil
5. Memiliki kepekaan sosial nasional yang tinggi
6. Mampu mengikuti pergaulan internasional.

Oleh   : Slamet A Riyadi
             2EB08


Tidak ada komentar:

Posting Komentar